Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Kasus Pelanggaran Hak Anak Meningkat di 2016

Kompas.com - 06/12/2016, 14:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis catatan akhir tahun 2016 mengenai kasus pelanggaran hak anak. Dari catatan Komnas PA, kasus pelanggaran terhadap hak anak tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, jumlah pengaduan yang diterima Komnas PA terkait pelanggaran hak anak tahun ini yakni 3.739 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya 2.726 kasus.

"Bentuk pelanggaran terhadap hak anak ini tidak semata kuantitas jumlah saja yang meningkat. Namun terlihat semakin dan beragam modus pelanggarannya," kata Arist saat jumpa pers di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Faktor penyebab meningkatnya pelanggaran terhadap hak anak menurutnya karena beragam pemicu. Misalnya, lemahnya pemahaman keluarga, orangtua, masyarakat, dan pemerintah terhadap hak-hak anak.

Pelanggaran hak anak yang paling mendominasi, kata Arist, yakni mengalami kekerasan. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas PA mencatat tahun ini terjadi 625 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 273 kasusnya berupa kekerasan fisik, 43 kasus kekerasan psikis, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 309 kasus.

"Tahun 2015 lalu hanya sekitar 400-an kasus kekerasan anak. Itu yang tercatat di Komnas Anak saja, belum di lembaga lain dan media," ujar Arist.

Ironisnya, kasus kekerasan terhadap anak, terjadi di lingkungan terdekat, seperti di rumah, sekolah dan lingkungan sosial anak. Berdasarkan lokasi kejadian, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga sebanyak 40 persen, lingkungan sosial 52 persen, lingkungan sekolah 5 persen, dan tidak disebutkan lokasinya 3 persen.

Menurut Komnas PA, untuk memutus mata rantai pelanggaran terhadap hak anak perlu didorong keterlibatan masyarakat, pemerintah atau negara, melalui program prioritas dan berkesinambungan pada tahun 2017. Caranya melalui program pencegahan dan deteksi dini.

Pada program pencegahan misalnya, Arist menyarankan untuk menguatkan kembali peran keluarga dalam pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak.

"Pada program deteksi dini, membuat kelompok-kelompok perlindungan anak untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi sosial anak di masing-masing kampung, desa, RT," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com