Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan yang Terhambat Prosedur BPJS...

Kompas.com - 08/12/2016, 05:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Jakarta harus kehilangan layanan klinik satelit di setiap panti setelah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Mereka yang biasanya dirawat langsung di panti, dengan dokter-dokter yang "jemput bola", kini harus bersusah payah pergi ke tempat yang ditunjuk BPJS untuk kontrol dan melakukan perawatan rutin, beberapa hari dalam sepekan.

"Tiga kali dalam sepekan warga binaan kami di sini harus ke rumah sakit khusus di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Waktu tempuhnya dari panti di Cengkareng ini kira-kira dua jam, itu pun kalau tidak macet," kata Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Sarima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2016) malam.

(Baca juga: DKI Mulai Tanggung BPJS Pemulung di TPST Bantargebang)

Waktu tempuh dua jam ini bukan tanpa soal. Terkadang, warga binaannya bisa tiba-tiba kumat di jalan sehingga membutuhkan penanganan dan perhatian ekstra selama menuju ke rumah sakit.

Belum lagi, ada keterbatasan petugas yang menemani mereka bolak-balik dari panti ke rumah sakit dan kembali lagi ke panti.

Menurut Sarima, dengan kondisi warga binaannya yang kebanyakan butuh penanganan intensif, kehadiran klinik satelit sebelum diwajibkannya BPJS itu lebih efektif.

Klinik satelit yang dimaksud adalah dengan mendatangkan sejumlah dokter ke panti untuk melakukan tindakan terhadap ODMK di sana.

Jadwal kedatangan dokter bervariasi setiap pekannya, menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pihak panti.

Hal yang sama disampaikan Humas Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda.

Ia mengatakan, ada tiga panti serupa di Jakarta dan semuanya harus menerapkan hal yang sama, yakni membawa warga binaannya ke rumah sakit di Duren Sawit untuk menjalani pengobatan.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah dilaporkan ke berbagai pihak, mulai dari kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, gubernur DKI, Menteri Sosial, hingga Menteri Kesehatan.

Namun, pada akhirnya, mereka harus tetap mengikuti prosedur aturan BPJS yang berlaku.

"Bayangkan saja, ODMK itu harus terus minum obat dan kontrol. Ya kadang-kadang ada yang kumat juga, tetapi apa boleh buat. Seharusnya yang bisa ditangani di panti pakai klinik satelit itu sekarang jadi harus mondar-mandir," tutur Miftah.

(Baca juga: Warga Tak Mampu Mengadu ke Djarot Dipersulit Saat Buat BPJS Anak)

Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, ada 854 orang yang mengalami gangguan jiwa kategori berat di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1.

Sebanyak 81 di antaranya tengah menjalani rawat inap di rumah sakit, sedangkan selebihnya menjalani perawatan di panti dan bolak-balik ke rumah sakit untuk kontrol dengan dokter.

Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com