Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: BPN Nyatakan Lahan Eks Kedutaan Inggris Milik Inggris

Kompas.com - 09/12/2016, 20:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Pusat sudah menyerahkan lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris yang terletak di sisi timur Bundaraan Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat kepada Inggris.

"Yang penting dari BPN dari Pemerintah Pusat sudah serahkan ke Inggris, berarti sudah punya Inggris. Apalagi ada surat keterangan BPN," kata Ahok, saat ditemui usai acara di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat (9/12/2016) malam.

Status lahan itu menjadi sorotan setelah kemarin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari BPN bahwa lahan tersebut milik Pemerintah Pusat.

(Baca: Sekda Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris yang Dibeli Pemprov DKI Punya Pemerintah Pusat.)

Lahan itu hendak dibeli Pemprov DKI untuk dijadikan taman dan cagar budaya. Jika benar milik Pemerintah Pusat, Pemprov DKI tidak dapat membeli lahan itu.

Ahok menyatakan, sebelum membeli lahan itu, Pemprov DKI juga sudah meminta rekomendasi BPN. Rekomendasi BPN, lanjut Ahok, sudah ada sejak tahun 2015. BPN menurutnya menyebut lahan itu milik Inggris.  Pihak BPN pun menyarakan boleh dibeli.

"Malahan MoU pembelian itu dilakukan oleh Pak Jokowi sudah jadi gubernur lho," kata Ahok.

Ahok juga berkeyakinan tanah tersebut tentunya milik pemerintah Inggris, bukan pemerintah pusat.

"Biasanya yang saya tahu, dalam tata negara itu pemerintah itu kasih tanah kepada negeri itu kayak teman atau namanya negara sahabat, biasanya sebaiknya juga dikasih," kata Ahok.

Robert J Steiner Kedutaan Besar Inggris di Jakarta
Ahok merasa heran bahwa tiba-tiba ada pernyataan lahan itu milik pemerintah pusat. "Makanya saya enggak tahu, saya enggak ikutin. Tanya sama mereka aja," ujar Ahok.

Kepala BPN Jakarta Pusat, Humaidi, secara terpisah hari ini mengatakan, sertifikat lahan tersebut atas nama Kedubes Inggris dengan status hak pakai.

"Sertifikatnya atas nama Kedubes Inggris. Hak pakai selama dipergunakan atas nama Kedutaan Besar Inggris," ujar Humaidi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Ia menambahkan, adapun sertifikat hak pakai itu telah diperoleh oleh Kedubes Inggris pada 1960. Lahan tersebut diberikan oleh pemerintah kepada Kedubes Inggris.

Terkait pernyataan Sekda DKI Saefullah yang menyebut lahan tersebut milik pemerintah, Humaidi enggan berkomentar.

"Masalah mereka memperolehnya bagaimana, harus melihat arsip. Secara de facto ya (lahan) atas nama Kedutaan Besar Inggris," ujar Humaidi.

(Baca: Kepala BPN Jakpus Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris Bisa Dijual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com