Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Djarot dalam Sidang Dikoreksi Terdakwa Penghadang Kampanye

Kompas.com - 16/12/2016, 13:45 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penghadang kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Naman Sanip (52), mengoreksi pernyataan Djarot saat memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Djarot menuturkan, saat ada sekelompok orang yang menghadangnya, dia menanyakan komandan penghadangan itu. Naman kemudian maju menghampiri.

Seusai Djarot memberikan keterangan, majelis hakim memberi kesempatan Naman berbicara.

"Benar atau salah keterangan saksi?" tanya ketua majelis hakim Masrizal di dalam persidangan.

Naman menjawab, ada pernyataan Djarot yang tidak tepat.

"Yang salah di posisi saya. Waktu saksi (Djarot) di pendemo, saya belum ada di situ. Saksi mengundang, lalu dia menemui saya," ucap Naman.

Djarot pun menyatakan bahwa dirinya memang maju menemui sekelompok orang yang menghadangnya.

"Saya menembus kerumunan pendemo. Saya maju, dia maju," tutur Djarot.

(Baca: Djarot Ingin Naman Tetap Diproses secara Hukum walau Ia Memaafkannya)

Pernyataan Djarot diamini Kapolsek Kembangan Kompol Bungin M Misalayuk. Menurut Misalayuk, posisi Djarot dan Naman saling berhadapan.

"Posisinya head to head. Beliau (Djarot) maju karena beliau juga mencari penghadangnya. Terdakwa satu arah dengan yang demo itu, depan-depanan," ucap Misalayuk yang memberi keterangan seusai Djarot.

Naman didakwa melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

(Baca: Penghadang Djarot di Kembangan Berharap Bebas dari Tuntutan Jaksa)

Kompas TV Polisi Tetapkan Tersangka Penghadang Kampanye Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com