Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Murni Serahkan LHKPN Terbarunya ke KPUD

Kompas.com - 16/12/2016, 18:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Soemarno mengatakan, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni berniat menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbarunya.

Sebab, saat menyerahkan laporan harta ke KPUD sebagai persyaratan mengikuti pilkada, Sylviana hanya menyerahkan LHKPN sampai 2015.

"Jadi dari timnya Bu Sylvi sendiri memang ada inisiatif untuk memperbarui (LHKPN)," ujar Soemarno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

(Baca juga: Ditanya soal Sumber Dana Kampanye, Sylviana Serahkan kepada Timnya )

Soemarno menyampaikan, KPU DKI tidak pernah meminta Sylvi untuk memperbaharui laporannya tersebut.

Namun, tim pemenangan Sylvi yang berinisiatif untuk memperbarui LHKPN. Ia memastikan, tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa Sylvi harus menyertakan LHKPN terbarunya kepada KPUD.

"Enggak ada ketentuannya (LHKPN) karena itu tahun 2015 laporan Bu Sylvi dan itu sudah memenuhi syarat, enggak masalah, tetapi kan kalau misal yang bersangkutan ingin memperbarui, itu juga iktikad baik dari dia," kata Soemarno.

Cawagub nomor pemilihan satu itu terakhir kali melaporkan hartanya pada 1 Maret 2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya, Sylvi memiliki harta Rp 8.369.075.364 (Rp 8,3 miliar). Harta yang dimiliki Sylvi itu terdiri dari beberapa aset.

Sylvi memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan di Kabupaten Bogor, lahan di Jakarta Timur, dua aset lahan dan bangunan di Jakarta Timur, lahan dan bangunan di Jakarta Pusat, serta lahan di Jakarta Timur.

Aset tersebut senilai Rp 6.612.333.000. Kemudian, Sylvi juga tercatat memiliki mobil Honda Odyssey seharga Rp 450 juta dan empat motor yang totalnya seharga Rp 13 juta.

Selain itu, dia mempunyai dua logam mulia yang nilainya masing-masing Rp 100 juta dan Rp 60 juta, batu mulia senilai Rp 25 juta, barang-barang seni dan antik seharga Rp 10 juta, serta barang bergerak lainnya senilai Rp 40 juta.

(Baca juga: Sylviana Pertanyakan soal Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan Bawaslu )

Sylvi juga berinvestasi sejak tahun 2008 sampai 2010 yang nilainya Rp 124.772.653. Dia pun memiliki dua aset giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2.263.417.608 serta piutang Rp 72 juta.

Selain aset, Sylvi tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.401.447.897 dalam bentuk pinjaman uang.

Adapun rincian harta kekayaan Sylvi dan cagub-cawagub lainnya dapat dilihat di laman KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com