Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sylviana Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga?

Kompas.com - 03/12/2016, 07:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Memberikan nomor kepala dinas kepada warga menjadi jawaban calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, atas keluhan warga yang disampaikan kepadanya saat kampanye, Jumat (2/12/2016).

Sylviana berjanji memberikan nomor telepon pribadi Kepala Dinas Tata Air, Kepala Dinas Bina Marga, dan Kepala Dinas Kesehatan kepada warga Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur.

Sylviana meminta kepada Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulogebang untuk menelepon sendiri kepala dinas dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait dan mengadukan masalahnya.

Dia bercerita pengalamannya menelepon Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan yang jadi sorotan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

"Kalau enggak berhasil, baru saya yang telepon. Bilang saja 'Saya Ketua LMK Rawa Bebek, nah kemudian saya sudah tanya sama Bu Sylvi, tolong Pak dibantu.' Kalau enggak di-openi bilang saya," kata Sylvi di Rawa Bebek, Jumat.

(Baca: Sylviana Janji Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga)

Sylvi sempat disoroti Sumarsono sekitar tiga pekan lalu, saat Sylvi blusukan ke Pasar Poncol, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Sylviana melihat ketidakteraturan penataan pedagang yang berjualan serta kebersihan pasar. Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu langsung menghubungi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji dan meminta sampah tersebut dibersihkan karena sangat mengganggu kenyamanan para pedagang serta pengunjung.

Sylviana juga menghubungi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan saat melihat parit dipenuhi lumpur dan sampah. Teguh juga diminta Sylviana untuk segera membersihkan parit tersebut.

Sumarsono kemudian menyoroti telepon Sylviana itu. Ia menegaskan, cagub dan cawagub DKI tidak memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada PNS DKI.

(Baca: Telepon Sylviana Murni pada Kadis Bukan Pelanggaran Pilkada)

Hal ini juga berlaku untuk Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Sylviana Murni, yang berlatar belakang pejabat Pemprov DKI.

Kendati demikian, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak dilarang untuk berkomunikasi dengan PNS DKI. Memberi informasi atau meminta tolong juga tidak dilarang.

Namun, kata Sumarsono, cagub dan cawagub tidak berhak memerintah PNS DKI. Sumarsono juga mengatakan, SKPD yang diperintah tidak wajib untuk mematuhi perintah itu.

Sylviana menyinggung kritikan Sumarsono disebabkan kesalahpahaman. Sylviana menyebut ia memiliki hak sebagai warga biasa untuk mengeluhkan masalahnya. Hanya kebetulan, ia kenal dan berteman dengan pejabat-pejabat DKI yang bisa membereskan masalah yang dikeluhkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com