JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak menyampaikan visi misinya saat berkampanye di Pasar Kepiting, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Sabtu malam (24/12/2016).
Anies meminta maaf kepada warga dan menyampaikan bahwa aturan KPU tidak membolehkan kampanye di atas jam 18.00. Ia pun mengajak warga memilihnya dengan kiasan.
"Ibu, Bapak, shalat witir boleh satu rakaat, dua rakaat, atau tiga rakaat, tetapi kalau pilih tiga rakaat, keutamaannya lebih," kata Anies kepada warga Pasar Kepiting, Sabtu.
(Baca juga: Di Rumah Prabowo, Anies-Sandi Kampanye ke Simpatisan Gerindra )
Dalam pertemuan singkat itu, Anies hanya mengamini doa warga dan mengajak mereka berfoto bersama. Ia mengaku tak berani menyampaikan visi misi di atas pukul 18.00.
Apalagi, ia telah diingatkan penasihat hukumnya. "Pokoknya saya ngikutin prinsip aman, jangan muncul masalah," kata Anies kepada wartawan.
Sementara itu, petugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari Panwascam Pademangan, Munjani, mengatakan bahwa tidak ada aturan yang membatasi waktu kampanye pasangan calon.
(Baca juga: "Pak Anies Mencium Sesuatu Enggak, Pak? Bau Kan Pak")
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015.
"Kalau dulu memang ada batasannya, tetapi sekarang boleh kapan saja, bebas," ujar Munjani kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.