Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Indikator dalam Evaluasi Ganjil Genap

Kompas.com - 28/12/2016, 06:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Evaluasi kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap dilakukan dengan melihat tiga indikator. Ketiga indikator tersebut adalah waktu tempuh, jumlah penumpang bus Transjakarta dan kecepatan kendaraan.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, evaluasi dari ketiga indikator tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Adapun ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum sistem electronic road pricing (ERP) diterapkan.

"Evaluasi ganjil genap bukan berhasil atau tidak. Ada tiga indikator yang dilihat," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2016).

(Baca: 348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil Genap)

Andri menjelaskan, indikator pertama yang dievaluasi yakni waktu tempuh kendaraan. Sebelum uji coba, waktu tempuh kendaraan tercatat 18 menit, saat uji coba 14,6 menit dan ketika pelaksanaan 14,3 menit.

Kemudian kecepatan kendaraan sebelum uji coba 24,16 kilometer per jam, pada saat uji coba 28,8 kilometer per jam, dan ketika pelaksanaan 29,5 kilometer per jam.

Sementara itu, di tiga koridor bus Transjakarta yang bersinggungan dengan rute kebijakan ganjil genap menunjukkan adanya peningkatan penumpang.

Menurut Andri, sebelum uji coba, jumlah penumpang bus Transjakarta di Koridor I (Blok M-Kota) sebanyak 53.471 orang, saat uji coba 70.850 orang, dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi 74.358 orang.

Di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas), jumlah penumpang bus Transjakarta sebelum uji coba sebanyak 22.517 orang, saat uji coba 28.636 orang, dan saat pelaksanaan meningkat menjadi 34.522 orang.

Lalu pada koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) jumlah penumpang sebelum uji coba sebanyak 32.302, saat uji coba 42.170 orang dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi sebanyak 47.944 orang.

"Kebijakan ini adalah program transisi sampai implemetasi ERP. Semua merekomendasikan itu. Saat ini kami sedang lakukan lelang ERP," ujarnya.

Kompas TV Denda Rp 500.000 Menanti Pelanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com