JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta menunda pembayaran PT Asiana Technologies selaku kontraktor penanganan banjir di depan Universitas Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat.
Penundaan pembayaran terjadi karena kontraktor terlambat menyelesaikan proyek pembangunan dan peningkatan sistem polder (kolam) aliran barat Provinsi DKI Jakarta.
"Sisa pembayaran Rp 1,7 miliar terpaksa kami tunda karena dia (kontraktor) terlambat menyelesaikan," kata Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Hendri, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/12/2017).
(Baca: Kontraktor Penanganan Banjir di Depan Trisakti Minta Tambahan Waktu 50 Hari)
Hendri menambahkan, penundaan pembayaran dapat berlangsung hingga tahun anggaran berikutnya, yakni pada APBD Perubahan 2017, APBD 2018, atau APBD 2019. Penganggaran sisa pembayaran itu menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Pihak kontraktor sudah setuju dan berkomitmen dengan kami terkait risiko penundaan itu," kata Hendri.
Di sisi lain, Hendri tak menampik bila telatnya pengerjaan proyek ini berdampak pada kesiapan mengantisipasi banjir di DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mengandalkan tiga pompa untuk mengantisipasi banjir di lokasi tersebut.