Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Etis hingga Merepotkan, Dihapusnya Qlue Disyukuri RT/RW

Kompas.com - 17/01/2017, 18:30 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tidak lagi mewajibkan RT/RW melaporkan kegiatannya melalui aplikasi Qlue. Hingga saat ini belum diketahui alasan tidak digunakannya lagi aplikasi pengaduan itu.

Kompas.com mencoba mencari tahu apakah ada dampak dari tidak digunakannya lagi Qlue, dengan mendatangi ketua RT dan RW di kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Komarudin (48), Ketua RT 06 di wilayah RW 06, Kedoya Utara, mengaku senang dengan tidak digunakannya lagi Qlue. Menurut dia, penggunaan aplikasi tersebut tidak etis.

"Kami ini (Ketua) RT malu, setiap ada kegiatan difoto. Orang urus surat pengantar difoto. Kami ini kan berhadapan dengan manusia, jadi kesannya mengharapkan imbalan," ujar Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (17/01/2017).

Mikhael Gewati Sutarso(60), Ketua RT 05/06, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Adapun Sutarso (60), Ketua RT 05 di RW 06, Kedoya Utara, Jakarta Barat, menilai bahwa pelaporan lewat Qlue sebenarnya efektif. Meski begitu, dia menyayangkan penerapan kewajiban tiga kali dalam sehari harus memberikan laporan.

"Kalau ketua RT dan pengurusnya sibuk kerja jadi siapa yang laporan. Dan warga juga kerja jadi apa yang mau dilaporkan," ujar Sutarso.

Pendapat senada disampaikan Mursito (54). Ketua RT 04 di wilayah RW 06 ini menyatakan, kewajiban pelaporan Qlue sebanyak tiga kali sehari sulit dilakukan.

"Sebetulnya bermanfaat, namun kalau saya sedang tidak ada di rumah ya susah untuk membuat laporan, " kata Marsito.

Kesamaan pendapat para RT di atas juga dimaklumi oleh Kosasi (60). Pria yang sudah menjadi Ketua RW 06, di kelurahan Kedoya Utara selama dua periode ini menilai Qlue sangat merepotkan.

"Sebenarnya tujuannya bagus, hanya strateginya harus diubah. Karena yang disampaikan forum RW tingkat DKI dan di bawahnya bilang sangat merepotkan," kata Kosasi.

Hilangnya fungsi abdi warga

Sistem pemberian intensif Rp 10.000 per laporan di Qlue juga dinilai merendahkan fungsi RT/RW sendiri. Sofwan Lutfie, Ketua RW 4 di Kedoya Utara mengamini hal itu.

"Kami tidak ingin melakukannya, karena apa yang kami abdikan kepada masyarakat (layanan) hilang. Lain cerita kalau tidak ada sistem seperti itu, kami akan sukarela melakukannya," ujar Sofwan.

Mikhael Gewati Sofwan Lutfie(49), Ketua RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Apalagi, dia menambahkan, kalau dirinya dan para Ketua RT dan Ketua RW lainnya bukan pekerja Pemprov DKI.

"Memangnya Pemerintah DKI mau menghargai kami berapa per bulan. Kami disuruh kirim laporan tiga kali sehari, memangnya kami tidak ada kerjaan lain," kata dia.

Halaman:



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com