Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Kaji Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Kompas.com - 19/01/2017, 19:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam aturan itu disebutkan pihak sekolah diperbolehkan menggalang dana dan sumber daya pendidikan dan atau sumbangan. Adapun sebelumnya, Pemprov DKI tak mengizinkan pihak sekolah memungut iuran atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Dinas pendidikan belum punya sikap apapun. Makanya perlu dikaji dulu," ujar Bowo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Meski kajian itu masih dilakukan, Bowo mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan fasilitas pembiayaan pendidikan yang mencukupi untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Pembiayaan itu seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Untuk BOP, setiap siswa jenjang SD mendapatkan bantuan sebesar Rp 60.000 per bulan, tingkat SMP Rp 110.000 per bulan, dan tingkat SMA sebesar Rp 400.000.

"(Permendikbud) Itu berlaku nasional, sementara Jakarta sudah punya sikap sendiri terhadap pembiayaan. Kami kan mencoba menghitung kebutuhan dasar dari BOP itu sudah difasilitasi," ujar Bowo.

(Baca: Aturan Baru soal Komite Sekolah Dikritik, Ini Kata Kemendikbud)

Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah ditandatangani 30 Desember 2016. Permendikbud tersebut sempat menuai kritik karena dianggap memberi lampu hijau bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan.

 

Polemik tersebut dipicu oleh bunyi pasal 10 dalam Permendikbud 75 tahun 2016 mengenai penggalangan dana yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah demi pengembangan kualitas sarana, prasarana, dan pendidikan di sekolah.

Namun, hal tersebut dibantah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 “Pada intinya Permendikbud ini sebenarnya bukan legitimasi terhadap pungutan tetapi sebagai rambu-rambu mengenai peran Komite Sekolah. Latar belakangnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan, salah satunya revitalisasi peran Komite Sekolah yang selama ini kurang tajam. Namun dengan prinsip gotong royong,” ujar Irjen Kemendikbud Daryanto dalam konferensi pers di Graha I Kompleks Kemendikbud, Senin (16/1/2017).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com