Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Sebut Pemanggilan Sylviana oleh Polisi Upaya Kriminalisasi

Kompas.com - 19/01/2017, 19:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo, anggota tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, menilai adanya upaya kriminalisasi terkait pemanggilan Sylviana oleh pihak kepolisian.

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Tidak salah kalau kami merasa, sebagian dari kami, pendukung Agus-Sylvi, ini ada upaya untuk dikriminalisasi," ujar Roy di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2017).

(Baca juga: Sambil Tersenyum, Sylvi Bertanya "Yang Ngelaporin Siapa Sih?")

Roy menambahkan, sebelumnya Sylvi diterpa isu tak sedap soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz.

Namun, isu tersebut, kata dia, terbantahkan dengan sendirinya. Sebab, saat itu Sylvi tengah menjalani pendidikan di Lemhanas.

Oleh karena itu, penandatanganan anggaran untuk masjid itu dilakukan oleh pelaksana tugas wali kota Jakarta Pusat.

"Dari tim kami (menganggap) ada something wrong di sini. Pertama soal masjid, tetapi alhamdulillah jawaban dari Bu Sylvi sangat clear. Setelah luput dari situ dicari case yang lain," ucap dia.

Roy juga menyampaikan, pemanggilan Sylvi oleh pihak kepolisian dianggap berlebihan oleh sejumlah pihak. Menurut dia, ini adalah hal yang biasa.

"Karena hal semacam itu tidak perlu di blow up berlebihan, apalagi di tengah-tengah pilkada. Itu sebenarnya bukan kasus, itu hal yang biasa. Bu Sylvi ini sudah 31 tahun di birokrat, jadi tiba-tiba datang bawa laporannya sangat detail, sangat clear, selesai semuanya," kata Roy.

Polisi akan meminta keterangan Sylviana Murni selaku Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylvi diduga memiliki informasi terkait indikasi penyelewengan tersebut.

(Baca juga: AHY Nilai Pemanggilan Sylvi oleh Polisi Bernuansa Politis)

Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai laporan informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Kompas TV Anies: Jawaban Ibu Sylvi Menarik, tapi Gak Nyambung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com