Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Pasang Badan agar Ahok Tidak Ditahan

Kompas.com - 20/01/2017, 12:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) menggalang dukungan dari para akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan warga masyarakat lain untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar tidak ditahan.

Dalam dukungan tersebut, mereka pasang badan sebagai penjamin dan meminta agar Ahok tidak ditahan.

Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sjarifudin, yang juga bagian dari gerakan ini, menyatakan, permohonan agar Ahok tidak ditahan itu akan disampaikan kepada majelis hakim di sidang Ahok. Sebab, kata Nia, dalam persidangan, saksi pelapor kerap meminta hakim untuk menahan Ahok.

"Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan panggilan kami sebagai warga negara yang meninggikan konstitusi Indonesia dan dengan lantang menentang tuntutan agar Insinyur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan," kata Nia.

Pernyataan itu dibacakan dalam jumpa pers di salah satu restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Bersama para akademisi dan tokoh lain tersebut, Amsik memohon dan memberi dukungan kepada majelis hakim agar menjalankan proses penegakan hukum yang adil dan sejalan hak asasi manusia, dengan tetap memberikan jaminan atas hak-hak konstitusional terhadap Ahok.

Amsik dan pihak-pihak penjamin memohon kepada hakim agar menolak siapa pun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Pihaknya berharap selama proses persidangan, Ahok tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Kami berharap beliau (Ahok) bisa ikuti proses pemilihan umum 15 Februari. Dalam debat dan blusukan semua calon, kami anggap dia (Ahok) yang terbaik," ujar Nia.

Menurut dia, hingga hari ini, sudah 191 akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan pihak lainnya ikut bergabung. Permintaan untuk menjadi penjamin Ahok itu, menurut dia, terus bertambah.

Penggalangan dukungan ini akan disusun dalam draf resmi dan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang Ahok nanti.

"Kami akan sampaikan resmi ke majelis hakim. Kami neminta majelis hakim tidak usah menanggapi permintaan penahanan," ujarnya.

Hadir dalam jumpa pers ini, Henny Warsilah dari Pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com