JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang kamerawan video dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dia adalah Nurcholis Majid (35). Majid adalah saksi fakta yang hadir di lokasi saat terjadinya dugaan penodaan agama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Selama persidangan, Majid terlihat gugup. Hal itu terlihat dari pelannya volume suaranya saat menjawab pertanyaan yang diajukan hakim.
Majid adalah orang yang merekam saat Ahok menyampaikan sambutan yang kemudian dipermasalahkan karena menyebut isi Al Quran, yakni dari Al Maidah ayat 51. Namun, kepada hakim, ia mengaku justru tidak menyimak sambutan yang disampaikan Ahok.
"Saya enggak nyimak karena fokus ngambil gambar," kata Majid saat menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Pada kesempatan itu, majelis hakim juga sempat menanyakan tanggapan Majid atas video yang direkamnya yang kemudian dipermasalahkan. (Baca: Suara Ahok Meninggi Saat Sampaikan Keberatan, Adiknya Menenangkan)
Hakim menanyakan apakah Majid tahu bagian mana yang dipermasalahkan. Namun, kepada hakim, Majid menjawab tidak tahu. Penyebabnya karena dia belum menyaksikan video yang menayangkan cuplikan ucapan Ahok.
Hakim: Jadi sampai sekarang saudara tidak tahu bagian mana yang dipermasalahkan?
Majid: Enggak.
Hakim: Kenapa enggak?
Majid: Enggak minat.
Hakim: Enggak minat apa takut?
Kepada Majid, majelis hakim meminta agar dia tidak perlu takut dalam menyampaikan keterangannya. Hakim menduga, Majid takut karena keberadaan Ahok.
"Saudara jangan takut dengan terdakwa ini. Di sini semuanya sama," ucap Dwiarso. (Baca: Saksi Pelapor Ini Keberatan Saat Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Izin Atasan)
Ucapan Dwiarso tampak membuat Ahok tersenyum. Dalam keterangannya selama sidang, Majid menerangkan bahwa dirinya hanya bertugas mengambil gambar. Dia tidak terlibat dalam proses edit dan penayangan video di YouTube.
Menurut Majid, proses edit dan penayangan video dilakukan oleh editornya.
"Selesai acara, pulang kantor, langsung saya serahkan. Begitu selesai, langsung saya kasih," ucap Majid.