Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Minta Kamerawan dari Pemprov DKI Tak Takut terhadap Ahok

Kompas.com - 24/01/2017, 17:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang kamerawan video dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dia adalah Nurcholis Majid (35). Majid adalah saksi fakta yang hadir di lokasi saat terjadinya dugaan penodaan agama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Selama persidangan, Majid terlihat gugup. Hal itu terlihat dari pelannya volume suaranya saat menjawab pertanyaan yang diajukan hakim.

Majid adalah orang yang merekam saat Ahok menyampaikan sambutan yang kemudian dipermasalahkan karena menyebut isi Al Quran, yakni dari Al Maidah ayat 51. Namun, kepada hakim, ia mengaku justru tidak menyimak sambutan yang disampaikan Ahok.

"Saya enggak nyimak karena fokus ngambil gambar," kata Majid saat menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Pada kesempatan itu, majelis hakim juga sempat menanyakan tanggapan Majid atas video yang direkamnya yang kemudian dipermasalahkan. (Baca: Suara Ahok Meninggi Saat Sampaikan Keberatan, Adiknya Menenangkan)

Hakim menanyakan apakah Majid tahu bagian mana yang dipermasalahkan. Namun, kepada hakim, Majid menjawab tidak tahu. Penyebabnya karena dia belum menyaksikan video yang menayangkan cuplikan ucapan Ahok.

Hakim: Jadi sampai sekarang saudara tidak tahu bagian mana yang dipermasalahkan?

Majid: Enggak.

Hakim: Kenapa enggak?

Majid: Enggak minat.

Hakim: Enggak minat apa takut?

Kepada Majid, majelis hakim meminta agar dia tidak perlu takut dalam menyampaikan keterangannya. Hakim menduga, Majid takut karena keberadaan Ahok.

"Saudara jangan takut dengan terdakwa ini. Di sini semuanya sama," ucap Dwiarso. (Baca: Saksi Pelapor Ini Keberatan Saat Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Izin Atasan)

Ucapan Dwiarso tampak membuat Ahok tersenyum. Dalam keterangannya selama sidang, Majid menerangkan bahwa dirinya hanya bertugas mengambil gambar. Dia tidak terlibat dalam proses edit dan penayangan video di YouTube.

Menurut Majid, proses edit dan penayangan video dilakukan oleh editornya.

"Selesai acara, pulang kantor, langsung saya serahkan. Begitu selesai, langsung saya kasih," ucap Majid.

Kompas TV Kasus Penodaan Agama Tak Hanya "Panas" di Ruang Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com