JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, pihaknya akan memeriksa pria berinisial HR dan perempuan berinisial F terkait video percakapan mereka yang mengandung unsur pornografi dan tersebar di internet.
"Kami akan memeriksa semua yang ada di konten itu. Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Aliansi Mahasiswa Antipornografi sebelumnya melaporkan video yang beredar sejak Sabtu (28/1/2017) lalu tersebut.
Argo memastikan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya juga akan mengungkap siapa yang memproduksi, mengunggah, dan menyebarkan konten itu di internet.
"Kami akan buktikan konten itu asli atau tidak," ujar Argo.
HR dan F akan diperiksa secepatnya. Jika terbukti asli, mereka bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menyertakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pengunggahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.