Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Cecar Ma'ruf Amin Terkait Tim Kajian MUI

Kompas.com - 31/01/2017, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencecar saksi kasus dugaan penodaan agama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Menurut anggota tim kuasa hukum Ahok, ada kejanggalan antara waktu viral video Ahok dengan pengakuan Ma'ruf terkait tim kajian MUI.

"Tanggal 27 September terdakwa pidato di Kepulauan Seribu, tanggal 28 September video diunggah oleh akun Pemprov DKI di Youtube. Kemudian tanggal 1 Oktober, tim kajian saksi sudah tahu dan bekerja?" tanya seorang anggota tim kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Pengacara Ahok Akan Soroti Latar Belakang Politik Ketua MUI)

Kuasa hukum Ahok mempertanyakan sikap MUI yang sudah bergerak sebelum video Ahok menjadi viral di media sosial. Menurut pihak Ahok, video versi pendek pidato Ahok viral di media sosial pada 5-6 Oktober 2016. Kemudian beberapa pihak melaporkan Ahok ke kepolisian pada 7 Oktober 2016.

Menjawab hal itu, Ma'ruf membenarkannya. Dia menyebut, banyak laporan yang datang padanya dan kemudian MUI membentuk tim yang terdiri dari 4 komisi dan mulai melakukan kajian lapangan pada 1-5 Oktober 2016.

"Berarti dalam hal ini, MUI punya tim kajian yang secara tidak langsung mencari-cari kesalahan terdakwa?" tanya kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf.

Ma'ruf membantah MUI mencari-cari kesalahan Ahok. Dia menyebut sudah banyak pemberitaan mengenai pernyataan Ahok yang diduga menodai agama.

Selain itu, kata Ma'ruf, ada dua versi video, yakni video versi panjang milik Pemprov DKI Jakarta dan video versi pendek. Meski demikian, Ma'ruf mengaku tidak menonton video Ahok tersebut.

"Isunya berkembang sudah ramai, makanya MUI menugaskan penelitian lapangan ke Kepulauan Seribu. Tanggal 1-5 Oktober, tim mendalami laporan masyarakat," kata Ma'ruf.

(Baca: Ketua MUI Dapat Laporan Warga Kepulauan Seribu Marah karena Ucapan Ahok)

Hingga pukul 14.26 WIB, kuasa hukum Ahok masih mencecar Ma'ruf. Selain Ma'ruf, ada empat saksi yang akan bersaksi. Seperti dua saksi fakta yang merupakan warga Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan saksi pelapor Ibnu Baskoro.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com