JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2016. Laporan keuangan itu akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Saefullah menjelaskan, penyelesaian laporan keuangan kali ini dilakukan lebih cepat dari biasanya. Pada tahun sebelumnya, penyelesaian laporan keuangan diselesaikan pada Maret atau tiga bulan setelah tutup buku.
Namun, tahun ini pencatatan lebih cepat karena menggunakan sistem berbasis akrual. Sistem ini mempermudah pencatatan neraca pembayaran Pemprov DKI.
"Kami sudah siapkan, tinggal kami serahkan ke BPK. Kami kan pakai accrual basis, jadi neraca keuangan sudah oke, cash flow bisa dilihat setiap hari, saldo juga bisa dimonitor. Jadi setiap hari bisa dimonitor keuangan kami," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Namun, ada salah satu permasalahan yang bisa membuat laporan keuangan Pemprov DKI menjadi buruk, yaitu temuan BPK terkait piutang dari kewajiban yang belum tertagih. Piutang itu, kata Saefullah, nilai sebesar Rp 11,8 triliun.
Angka itu merupakan akumulasi kewajiban yang belum tertagih sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
Saefullah mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus bernama majelis pertimbangan aset daerah. Tim itu akan menelusuri piutang kewajiban dari pihak-pihak mana saja yang belum terselesaikan.
"Temuan BPK Rp 11,8 triliun itu bikin catatan buruk keuangan kami, makanya harus diselesaikan. Kalau memang itu ada ya mana barangnya, kalau ada barang yang belum dicatat ya dicatat," ujar Saefullah.
"Ini kalau cuma catatan, barangnya enggak ada, buat apa. Makanya kami minta tolong dihapus sama BPK. Ditelusuri dulu, kalau udah enggak ketemu gimana?" kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.