Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BPK Atas Laporan Keuangan DKI 2015

Kompas.com - 01/06/2016, 20:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Rekomendasi diberikan setelah BPK menilai ada tiga penyebab yang membuat laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, rekomendasi yang mereka berikan adalah penggunaan sistem aplikasi untuk pencatatan piutang pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Moermahadi mengatakan hal itu saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia menilai sistem itu dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya.

"Sistem aplikasi yang dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya bertujuan agar sesuai ketentuan dan kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata dia.

Rekomendasi kedua yang diberikan adalah mengkonversi kewajiban pengembang membangun fasos fasum dan kewajiban pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah ke dalam bentuk uang.

"Tujuannya untuk mengoptimalkan perolehan hak Pemprov DKI yang sesuai kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata Mooermahadi.

Adapun rekomendasi ketiga yang diberikan BPK adalah pencatatan siklus akuntansi dan penggunaan sistem informasi akuntasi berbasis aktual.

"Pemprov DKI juga harus menyelesaikan inventarisasi seluruh aset, meningkatkan koordinasi antar SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola barang, dan menyelesaikan sengketa aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Moermahadi.

Moermahadi menegaskan, pejabat yang terkait dengan temuan BPK wajib segera memberikan penjelasan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com