Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Enggan Komentari Aksi Boikot 4 Fraksi DPRD DKI

Kompas.com - 13/02/2017, 17:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengomentari adanya aksi boikot yang dilakukan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Boikot dilakukan empat fraksi, yaitu PKS, PPP, PKB, dan Gerindra yang meminta kejelasan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ahok enggan berkomentar karena keputusan aktif atau tidaknya dia sebagai Gubernur DKI di luar kewenangannya.

"Aku nggak tahu, saya nggak tahu. Itu bukan wewenang saya," ujar Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, aksi boikot itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.

Selama belum ada kejelasan, anggota DPRD DKI enggan melakukan rapat dengan SKPD DKI Jakarta. Kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak.

Menurut Triwisaksana, hal ini sesuai dengan Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menyebutkan seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Adapun Ahok saat ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Kan kami takutnya cacat hukum, makanya menurut kami lebih baik dijelaskan. Ya kan kami tanya ke Kemendagri nanti jawabannya apa, itu saja. Kalau non-aktif kan ya tinggal pilih Plt-nya siapa," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

(Baca: Pertanyakan Status Ahok, Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra DPRD DKI Boikot Rapat dengan SKPD)

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com