JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Ahok-Djarot membuka posko pengaduan terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat. Anggota tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot, Ronny Talapessy, mengatakan sejak 16 Februari 2017 hingga 18 Februari 2017 posko tersebut sudah menerima 2.000 aduan.
"Pengaduannya ada yang dari call center, by email, dan datang langsung ke kami," ujar Ronny, di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Ronny menjelaskan, mayoritas aduan tersebut disampaikan warga Jakarta yang tidak bisa memilih pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017).
"Paling banyak aduan terkait masalah DPT (daftar pemilih tetap). Kemudian, ada masalah mengenai sudah membawa suket atau KTP atau KK juga tidak bisa ikut memilih," ucap dia.
"Ada satu modus dengan membawa C6 bisa coblos, padahal dia bukan warga sekitar. Ada juga beberapa keluhan mengenai petugas dari KPPS," kata Ronny.
(Baca: PDI-P Berharap PKB, PAN, dan PPP Ikut Dukung Ahok-Djarot)
Pantauan Kompas.com, sejak pukul 09.30 WIB, Sabtu, warga sudah memadati Rumah Borobudur. Mereka terlihat sibuk mengisi formulir aduan yang disediakan oleh tim hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua tersebut.
Seorang di antaranya adalah Lukman, warga Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dia mengeluhkan tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tidak diberikan formulir C6. Padahal, saat datang ke TPS dia sudah membawa identitas diri sebagai bukti dia merupakan warga Jalan Teratai, Jembatan Lima.
"E-KTP saya hampir 2 tahun lebih belum jadi. Jadi ketika RT menyosialisasikan C6, dia datang ke rumah saya dan dia tahu kalau saya masih pake KTP reguler bukan E-KTP dan tidak memberitahukan bahwa perlu Suket," ucap Lukman.
"Akhirnya karena kesibukan saya, saya datang ke TPS, saya denger di berita-berita kalau tidak punya C6 harus bawa KTP, KK dan paspor. Saya bawa semuanya, sampai di TPS, RT saya bilang 'bapak tidak terdaftar'," kata Lukman.