JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitahuan adanya pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan mendadak. Warga yang jadi pemilih baru mendapatkan undangan untuk pencoblosan ulang pada Sabtu (18/2/2017) malam.
"Semalam baru dikasih undangannya," kata salah seorang warga pemilih, Syaifullah (53) usai memberikan hak suaranya di TPS 29, Minggu (19/2/2017).
Hal serupa juga dilontarkan Lukman (44). Ia juga baru menerima undangan coblos ulang pada Sabtu malam. Kendati mendadak, baik Syaifullah maupun Lukman mengaku tak mempermasalahkan pencoblosan ulang. Sebab pencoblosan dilakukan pada hari Minggu.
"Hari libur kan. Jadi enggak apa-apa sih, santai aja," ujar Lukman.
TPS 29 di Kelurahan Kalibata menjadi satu dari dua TPS yang menjadi lokasi pencoblosan ulang. Satu TPS lainnya berlokasi di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pencoblosan ulang dilakukan menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengenai adanya lima orang yang menggunakan C6 yang bukan miliknya saat pencoblosan pada 15 Februari. (Baca: TPS 29 Kalibata Tergolong TPS Aman meski Ada Pencoblosan Ulang)
Dari lima orang, dua melakukannya di Kalibata, dua di Kemayoran, sedangkan satu lagi di Jakarta Timur. Waktu pelaksanaan pencoblosan di TPS 29 akan berlangsung sampai sekitar pukul 13.00. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut mencapai 491 pemilih.