JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menyatakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 di Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tergolong TPS aman meski ada pencoblosan ulang. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Setiawan menyatakan, saat pencoblosan pada 15 Februari lalu, TPS 29 Kelurahan Kalibata bukan TPS rawan.
"TPS ini masuk kategori aman," kata Iwan seusai meninjau pencoblosan ulang, Minggu (19/2/2017).
Meski tergolong aman, Iwan menyatakan, pihaknya tetap meningkatkan pengamanan saat hari pencoblosan ulang di TPS 29. Bila sebelumnya jumlah personel yang ditugaskan di lokasi ini hanya dua orang, maka pada hari pencoblosan ulang jumlahnya meningkat menjadi 30 orang.
"Hanya mengantisipasi, khawatir banyak isu, tetapi pada dasarnya tidak ada apa-apa," ujar Iwan.
TPS 29 di Kelurahan Kalibata menjadi satu dari dua TPS yang menjadi lokasi pencoblosan ulang. Satu TPS lainnya berlokasi di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pencoblosan ulang dilakukan menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengenai adanya lima orang yang melakukan pelanggaran saat pencoblosan pada 15 Februari. (Baca: Warga di TPS 29 Kalibata Lakukan Pencoblosan Ulang)
Dari lima orang, dua melakukannya di Kalibata, dua di Kemayoran, sedangkan satu lagi di Jakarta Timur. TPS 29 terpantau telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Namun, karena hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, warga terlihat baru mulai datang ke TPS saat hujan mereda pada sekitar pukul 07.30.
Waktu pelaksanaan pencoblosan di TPS 29 akan berlangsung sampai sekitar pukul 13.00. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut mencapai 491 pemilih.
Saat berlangsungnya pencoblosan ulang, sejumlah anggota kepolisian terpantau disebar di sejumlah titik di permukiman warga sekitar TPS. Para polisi yang bertugas tampak mengenakan rompi antipeluru, tetapi tanpa membawa senjata. (Baca: Ini Kategori TPS yang Dianggap Rawan Saat Pilkada DKI 2017)