Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Baru Sekarang Saya Menemukan Ahli Begini

Kompas.com - 22/02/2017, 07:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama mengkritik saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Pengacara heran dengan Mudzakkir yang mengatakan tiap orang boleh melaporkan sesuatu ke polisi meski tidak bisa menjelaskan secara detail hal yang dilaporkannya.

"Saya tambahkan ahli yang lebih parah ya, yang melanggar asas-asas keilmuan seorang ahli, bahwasanya tiap orang boleh melaporkan, kalau perlu bisik-bisik biar nanti serahkan ke polisi tentang apa pasal dan siapa pelakunya tentang perbuatan yang dilakukan," ujar seorang pengacara Basuki, Teguh Samudra, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Teguh mengatakan Mudzakkir beranggapan tidak masalah jika pelapor salah dalam membuat surat laporannya. Misalmya seperti kesalahan soal waktu kejadian.

Teguh bingung karena Mudzakkir tidak mempermasalahkan kesalahan itu. Sebab, nantinya bisa diperjelas ketika proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya tanya lagi bagaimana apabila yang di BAP isinya sama seperti di laporan? Eh tidak masalah katanya. Ini semua sudah enggak karuan," ujar Teguh.

(Baca: Rizieq Shihab Akan Segera Bersaksi pada Sidang Ahok)

Pengacara lain, I Wayan Sidarta, mengatakan keterangan Mudzakkir terkait laporan yang bisa diralat sangat fatal. Sebab laporan tidak bisa diubah apalagi kalau kasusnya sudah P 21 karena berkas yang boleh diubah adalah BAP.

"Ketika didesak masa laporan boleh diubah, apa artinya laporan palsu? lalu dia jawab 'jangankan laporan, putusan saja bisa diralat'," kata Wayan.

"Baru sekarang saya menemukan ahli begini. Di seluruh dunia, putusan gak boleh diralat. Putusan boleh dibatalkan putusan yang lebih tinggi," ujar Wayan.

Kompas TV Sidang kesebelas kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com