Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Janji Kooperatif

Kompas.com - 23/02/2017, 19:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, berjanji akan kooperatif setelah penahanannya ditangguhkan.

Firza dilepaskan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (23/2/2017) malam. "Iya siap (diperiksa), akan kooperatif," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi, Kamis (23/2/2017).

(Baca juga: Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan)

Azis mengatakan, selain siap diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, Firza siap menjalani pemeriksaan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga sebagai komunikasi antara dirinya dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Azis mengatakan, pada Kamis (22/2/2017) sore, ia dikabarkan oleh penyidik bahwa permohonan penangguhan penahanan Firza dikabulkan.

Sebelum keluarganya menjemput di Mako Brimob pada Kamis malam, kesehatan Firza sempat diperiksa.

Tekanan darahnya cukup tinggi dan dinilai membutuhkan istirahat. Firza akan menenangkan diri di rumah sepupunya di bilangan Jakarta Timur sembari mengikuti proses hukumnya.

Firza saat ini hanya bersyukur bisa kembali ke keluarganya. "Kita kan ada wajib lapor, ya Alhamdulillah ya, dari awal kan kita enggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi," ujar Azis.

"Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran, ya alhamdulillah diterima permohonan (penangguhan) dengan alasan kemanusiaan," kata dia.

(Baca juga: Bebas dari Tahanan, Firza Husein Tenangkan Diri di Rumah Saudaranya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain alasan kemanusiaan dan sakit yang dikeluhkan, Firza dibebaskan karena pemeriksaannya sudah selesai untuk kasus dugaan makar.

Penyidik bisa memanggil Firza sewaktu-waktu jika ada kekurangan. Polisi tidak mencegah Firza ke luar negeri.

Kompas TV Penyidikan dugaan pornografi yang dilakukan oleh Firza Husein terus di selidiki Polda Metro Jaya. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan para ahli. Penyidik akan mendalami dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar isi percakapan di aplikasi Whatsapp. Penyidik juga akan memanggil beberapa ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pornografi. Seperti diketahui, dugaan pornografi ini juga menyeret nama pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com