Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Kompas.com - 27/02/2017, 09:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, menolak pihaknya disebut membatasi membatasi lembar daftar pemilih tambahan (DPTb) menjadi hanya 20 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Dahlia, KPU DKI juga menyediakan 1.000 formulir DPTb di setiap kelurahan. Dengan demikian, apabila suatu TPS kekurangan formulir tersebut, bisa diambil tambahannya di kelurahan.

"Jadi kalau formulir kurang, ambil di kelurahan, supaya tidak ada penumpukan pemilih tambahan. Jadi tujuan itu memastikan pemilih di daftar pemilih itu menggunakan pilih tidak terhalang penumpukan pemilh tambahan sehingga kami proyeksikan per TPS itu 20, bukan batasi 20," kata Dahlia kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

(Baca juga: Sejumlah TPS Teridentifikasi Kekurangan Surat Suara dan Surat Pernyataan DPTb )

Dahlia menambahkan, pemilih tambahan harus dilayani selama surat suara masih ada dan waktu pendaftaran tak melewati pukul 13.00 WIB.

Bila surat suara habis, sedangkan pemilih tambahan masih ada, maka pemilih tersebut akan dialihkan untuk mencoblos di TPS lain. 

Sebab, KPU tak memiliki cadangan surat suara untuk pemilih tambahan. Surat suara cadangan di setiap TPS untuk surat suara rusak atau pemilih yang salah memilih.

"Jadi kalau tingkat partisipasi tinggi, bisa dipastikan pemilih DPTb kekurangan surat suara. Kalau kurang, mereka harus pindah ke TPS lain untuk gunakan surat suara," kata Dahlia.

Oleh karena itu, dia berharap para pemilih mau mengurus administrasi yang diperlukan agar bisa masuk ke DPT pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarat 2017.

Sebab, pemilih tambahan bersifat darurat. "Jangan pemilih memilih DPTb saja, karena tak terjamin surat suaranya," kata Dahlia.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebelumnya menilai, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tak siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penilaian ini didasari pada banyaknya temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa penyelengara pemilu "gagal" dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan pengawas TPS.

Salah satu masalahnya adalah jumlah surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) di setiap TPS jumlahnya 20. Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang.

Kemudian, karena formulirnyanya habis, petugas KPPS menolak pemilih non-DPT yang jumlahnya masih banyak itu. 

(Baca juga: Djarot Sayangkan Adanya Warga yang Tak Bisa Memilih karena Surat Suara Kurang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com