Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Sebut Ahok Punya Banyak Akses untuk Melarikan Diri

Kompas.com - 28/02/2017, 13:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta majelis hakim menahan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Rizieq, Ahok berpotensi melarikan diri jika tidak ditahan.

"Dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Ini berpotensi melarikan diri. Karena itu, saya minta (Ahok) ditahan," ujar Rizieq seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

(Baca: Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq...)

Selain itu, menurut Rizieq, Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu harus segera ditahan karena terbukti berulang kali melakukan tindakan penodaan agama.

Rizieq menyebut, penodaan agama yang dilakukan Ahok tidak hanya dilakukan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, tetapi juga saat diwawancara dengan media asing Al-Jazeera.

"Jadi, sampai sidang ke-12 ini, (Ahok) selalu mengolok-olok surat Al-Maidah, menghina umat Islam dan ulama. Karena itu, kami minta kepada hakim agar terdakwa ditahan. Kenapa, karena terlalu sering mengulangi penodaan agama," kata Rizieq.

(Baca: Penjelasan Rizieq soal Hukuman untuk Penoda Agama)

Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Humprey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari ini. Penasehat hukum akan mencari kebenaran hakiki untuk membela Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com