Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akan Terbitkan Surat Cuti Ahok-Djarot

Kompas.com - 05/03/2017, 16:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menerbitkan surat cuti atau pemberhentian sementara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Penerbitan surat cuti ini terkait kampanye putaran kedua yang akan dilaksanakan mulai Selasa (7/3/2017) mendatang.

Sebagai petahana, Basuki dan Djarot wajib cuti untuk melaksanakan kampanye. Sebab, mereka juga merupakan peserta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Bukan kami (yang menyerahkan surat cuti). Mendagri lagi yang mesti keluarkan surat (cuti)," kata Basuki, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).

Basuki memperkirakan Mendagri akan mengeluarkan surat cuti pada Senin (6/3/2017) esok. Meskipun, kata dia, tim pemenangan menentang kampanye. Sebab, kata dia, tim pemenangan berpandangan tidak ada kampanye pada putaran kedua, melainkan hanya penajaman visi misi.

"KPU DKI juga bikin debat sekali kok. Masa satu setengah bulan (penajaman visi misi), ya berarti ke lapangan lagi dong, kampanye," kata Basuki.

Baca juga: Ahok Bersedia jika Petahana Diwajibkan Cuti Kampanye Putaran Kedua

Adapun aturan kampanye putaran kedua tidak dijelaskan secara rinci dalam undang-undang. Baik itu pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, maupun Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Meski demikian, KPU berwenang mengatur pelaksanaan kampanye pada putaran kedua. Wewenang tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Aturan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat.

Kampanye dilakukan sebagai bentuk penajaman visi dan misi. Pada putaran kedua Pilkada DKI 2017, KPU DKI Jakarta menetapkan jadwal kampanye pada 7 Maret hingga 15 April 2017.

Pada kampanye Pilkada DKI 2017 putaran pertama, KPU DKI Jakarta menetapkan 3,5 bulan lamanya waktu kampanye.

Pada pertarungan Pilkada DKI Jakarta, Basuki berpasangan dengan calon wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Mereka harus bersaing dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Sabtu malam KPU DKI Jakarta sudah menetapkan pasangan nomor urut 2 dan 3 sebagai peserta Pilkada putaran kedua. Yang menjadi sorotan pasangan calon nomor urut dua pergi meninggalkan acara. Ketua KPU DKI Jakarta menilai keputusan walk out, pasangan Ahok-Djarot dari tempat acara buah dari kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com