JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini bisa melakukan presensi tanpa harus datang ke Kantor Dishub di Jalan Taman Jatibaru.
Mereka bisa melakukan presensi melalui aplikasi bernama Dishub DKI Online System.
"Ini mempermudah petugas kami, jadi enggak usah balik ke kantor. Biasanya kan begitu pulang tugas, sudah capek, harus ke kantor dulu buat absen sebelum pulang," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017).
Aplikasi ini merupakan program coorporate social responsibility (CSR) dari PT Multi Informatika Solusindo, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Indosat.
Perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan itu ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini.
(Baca juga: Ahok Akan Ubah Sistem Presensi PNS DKI agar Tak Diakali)
Andri mengatakan, beberapa petugas Dishub sudah harus siaga di pos mereka sejak pagi, misalnya di kawasan Tanah Abang, Dukuh Atas, atau Kota Tua yang padat kendaraan tiap pagi.
Mereka bisa terlambat bertugas bila harus ke kantor terlebih dahulu untuk presensi. Dengan aplikasi ini, kata Andri, mereka bisa presensi setelah tiba di tempat tugas mereka.
Aplikasi ini menggunakan GPS untuk memastikan posisi petugas Dishub. "Misalkan saya minggu ini tugasnya di Bundaran HI, nanti kalau saya sudah berada di Bundaran HI, aplikasi itu baru bisa buat presensi. Jadi enggak bisa bohong," ujar Andri.
Selain untuk presensi, aplikasi ini bisa digunakan untuk koordinasi, misalnya untuk menentukan jumlah petugas di satu titik.
"Misal di titik A lagi banyak yang parkir liar, petugasnya cuma 3 orang nih, bisa dikeroyok dong. Lewat aplikasi kita bisa tarik petugas dari wilayah lain buat bantu," ujar Andri.
(Baca juga: Dishub DKI Siapkan Sistem "E-Ticketing" di Terminal Pulogebang)
Ia mengatakan, aplikasi ini juga berguna untuk melakukan pengawasan terhadap petugas Dishub DKI di lapangan.
Andri mencontohkan pengawasan terhadap petugas Dishub di dermaga-dermaga. Melalui aplikasi ini, Andri bisa tahu siapa petugas yang bersiaga di dermaga tanpa harus datang langsung ke sana.
"Padahal kalau di dermaga kan tahu sendiri dong, kamu piket di pulau siapa yang bisa awasi sih," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.