Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi merupakan Proyek Nasional, Gubernur DKI hanya Eksekutor

Kompas.com - 17/03/2017, 12:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emmy Hafild, salah satu juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mengatakan reklamasi di Teluk Jakarta merupakan proyek pemerintah pusat. Ahok sebagai gubernur Jakarta yang kini non-aktif karena harus kampanye pada Pilkada DKI 2017 hanyalah eksekutor proyek tersebut.

"Itu proyek nasional. Jadi gubernur DKI hanya eksekutor karena rencana dikerjakan di pemerintah pusat dan perencanaan terakhir dilakukan menteri perekonomian era SBY, Hatta Rajasa. Ini proyek nasional, bukan DKI saja, untuk menyelamatkan DKI," kata Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Emmy mengatakan, sebagai eksekutor, Ahok berupaya untuk menjalankan reklamasi lebih baik dari reklamasi yang dilakukan sebelumnya. Reklamasi di Jakarta, lanjut dia, sudah mulai dikerjakan sejak 1972, termasuk Ancol, Dunia Fantasi, Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, hingga Greenbay.

"Reklamasi sebelumnya yang penggusuran terhadap nelayan untuk perumahan mewah, Ancol, nelayan disingkirkan. Kali ini gubernur ingin melakukan suatu berbeda. Kalaupun reklamasi, rakyat Jakarta akan mendapat keuntungan sebesar-besarnya dan nelayan tidak disingkirkan, malah diberdayakan," kata dia.

Menurut Emmy, reklamasi harus dilakukan untuk menyelamatkan Teluk Jakarta yang  tercemar. Warga di pesisir Jakarta beraktivitas di pinggiran kali yang sudah tercemar.

"Sebagai negara punya ibu kota yang pantainya seperti itu, airnya hitam dan bau, masa mau dibiarin. Lalu mau diapain supaya layak huni? Harus dibuat ekosistem baru buatan," ucap Emmy.

Dengan adanya reklamasi, pantai yang tercemar bisa terendam dan ditanami bakau. Di depan tanaman bakau tersebut dibuat permukiman baru yang layak. Nantinya, pulau hasil reklamasi itu akan dibagi dalam tiga zonasi, yakni permukiman, komersial, dan fasilitas pemerintah.

"Itu yang direncanakan pemerintah pusat. Gubernur ingin kalau ini (pulau reklamasi) jadi wilayah DKI, maka ini jadi sesuatu yang baru untuk warga seluruh kelas," tutur dia.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kemarin mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI tentang pelaksanaan izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K pada Kamis (16/3/2017). Hakim mewajibkan agar SK Gubernur DKI tersebut dicabut.

Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K

Kompas TV Kali ini, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, akan memutus gugatan pembangunan tiga pulau hasil reklamasi, yakni pulau F, I dan, K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com