Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Ahok-Djarot: Reklamasi Satu-satunya Cara Selamatkan Teluk Jakarta

Kompas.com - 17/03/2017, 13:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, mengklaim tidak ada cara lain untuk menyelamatkan Teluk Jakarta selain reklamasi. Jika tidak, masyarakat yang tinggal di sekitar sana akan menghadapi bencana.

"Saat ini tidak ada (selain reklamasi) karena opsinya itu adalah masyarakat itu dipindahkan. Jadi ditinggalkan Pantai Utara Jakarta itu," ujar Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Saat ini, wilayah di Pantai Utara Jakarta sudah 1,5 meter di bawah permukaan laut akibat abrasi. Pada tahun 2025, diperkirakan permukaan tanah sekitar 2,5 meter di bawah permukaan laut.

Hal tersebut menyebabkan masyarakat yang tinggal di sana terancam bencana dari tiga sudut.

"Bencana air bah dari laut karena banjir rob, karena air sungai enggak bisa masuk laut karena udah lebih rendah dari laut, dan bencana akibat pencemaran bahan berbahaya dan beracun," kata dia.

Menurut Emmy, reklamasi merupakan bagian dari rencana untuk membuat permukiman baru yang layak dan terhindar dari bencana-bencana tersebut. Reklamasi diperlukan agar ada sumber biaya untuk membuat tanggul di sepanjang pantai dan riset pembuatan giant sea wall.

Tanggul tersebut dianggap dapat melindungi warga dari banjir rob. Reklamasi juga dilakukan demi mendapatkan dana untuk menata kampung nelayan di Muara Angke, Kamal Muara, dan lainnya, menjadi kampung nelayan yang modern dan bersih.

"Reklamasi juga diperlukan agar hutan bakau dapat ditumbuhkan kembali menjadi sabuk hijau laut Jakarta, terutama di kawasan yang mengalami pencemaran logam berat," ucap Emmy. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Selain itu, reklamasi disebut dibutuhkan untuk memusatkan pertumbuhan di utara Jakarta dan menata kembali daerah selatan Jakarta yang merupakan daerah resapan air untuk mencegah banjir.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com