Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ada Revisi Permenhub, "Driver" Grab Bisa Kredit Mobil dan Rumah

Kompas.com - 17/03/2017, 19:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puguh Winarko, "driver" GrabCar Indonesia, menolak revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam revisi itu, Puguh menyoroti aturan soal batas tarif bawah-atas, kuota kendaraan dan kepemilikan kendaraan harus badan hukum.

"Sejak ada transportasi online, kami sudah nyaman. Kami sebagai rakyat kecil bisa kredit mobil, mandiri dan tak terikat perusahaan," kata Puguh di kantor Grab Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Sebelum menjadi "driver" Grab, Puguh bekerja menjadi sopir di salah satu perusahaan taksi selama 18 tahun. Namun kondisi perekonomian dia tak berubah, mengontrak rumah berukuran kecil dan tidak memiliki mobil.

Sejak bergabung dengan Grab Indonesia, Puguh mulai kredit mobil dan rumah. Dia bercerita bahwa bekerja menjadi "driver" taksi online bisa menentukan keuangan sendiri.

"Sebagai warga negara, kami dukung aturan pemerintah, tapi kami juga keberatan kebijakan pemerintah yang rugikan "driver", terutama masalah tarif, balik nama dan pembatasan kuota," ujar Puguh.

Terkait pembalikan nama STNK atas nama badan hukum, Puguh mengatakan bahwa hampir 80 persen "driver" taksi "online" memiliki mobil secara kredit.

Kondisi ini akan sulit bila harus balik nama kendaraan dari atas nama pribadi menjadi badan hukum. Sebab, aturan kredit mobil tidak bisa membalik nama sebelum lunas. (Baca: Kekhawatiran Grab Indonesia terhadap Pembatasan Kuota Taksi "Online")

Puguh menambahkan aturan ini bertentangan dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yang mendukung ekonomi kerakyatan.

"Tolong Pak Jokowi revisi ini ditinjau. Kami pengemudi online menaruh harapan besar bisa menentukan pekejaan tanpa bergantung pada perusahaan," kata dia.

Kompas TV Perusahaan pemesanan transportasi online Grab mengumumkan investasi senilai 700 juta dollar Amerika Serikat atau setara di atas Rp 9 triliun. Investasi ini untuk merealisasikan proyek Grab for Indonesia. Rencananya pencairan dana investasi akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2020. Direksi Grab berharap investasi ini bisa berdampak signifikan bagi Indonesia di masa mendatang. Terutama untuk mendorong transisi sektor bisnis nasional ke perekonomian digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com