Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Sebut Revisi Aturan Taksi "Online" Berpotensi Rugikan Indonesia

Kompas.com - 17/03/2017, 15:51 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, merespons revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ridzki mengatakan selama tiga tahun Grab meluncurkan produk di Indonesia, dia tak melihat kemunduran dari sisi perekonomian di Indonesia.

"Namun dalam perkembangan terakhir yang disebut adanya revisi PM 32, kami ada kekhawatiran. Kami lihat potensi bangsa ini melangkah mundur," kata Ridzki di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Dalam revisi PM 32 ada tiga poin yang disorot oleh Grab, mulai dari penetapan tarif batas bawah dan atas, kuota taksi online dan balik nama kendaraan.

 

Baca: Pemprov DKI Dukung Revisi Permenhub soal Tarif Taksi Online

Ridzki mengatakan, potensi kerugian ini berdampak pada mitra pengemudi dan pengguna transportasi "online". Untuk pengguna, kata Ridzki, berpotensi kesulitan mendapatkan transportasi aman dan murah.

Sementara bagi mitra, berpotensi kehilangan mendapat kehidupan lebih baik setelah bergabung dengan transportasi online.

Ridzki mengatakan seharusnya revisi memberikan inovasi. Namun, revisi PM 32 ini, kata dia, bernuansa proteksionis dan membuat langkah mundur.

"Bangsa Indonesia berpotensi dirugikan jangka panjang," kata Ridzki.

Baca: Begini isi Draf Revisi Regulasi Taksi Online

Kemenhub sebelumnya akan menerapkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai April 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak Oktober 2016. Dalam masa sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman sekaligus merevisi PM tersebut.

Kompas TV Kontradiksi Keberadaan Transportasi Berbasis â??Onlineâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com