JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mempertanyakan cepatnya langkah polisi dalam menyelidiki kasus-kasus yang diduga melibatkan Anies atau Sandi. Sebaliknya, saat tim Anies-Sandi yang melapor, polisi disebut tidak menindaklanjuti laporan mereka.
"Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu? Yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," ujar Yupen dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Tim Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017) malam.
Yupen menyebutkan, polisi langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan satu hari setelah adanya laporan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, yang menyeret nama Sandi. Sepekan setelah surat perintah penyelidikan keluar pada 9 Maret 2017, polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Sandi.
Di sisi lain, tim Anies-Sandi mengaku pernah melaporkan beberapa kasus kepada polisi. Namun, kasus-kasus yang mereka laporkan tak juga ditindaklanjuti hingga saat ini.
Yupen berharap, kasus-kasus yang melibatkan calon gubernur maupun calon wakil gubernur ditunda hingga Pilkada selesai.
"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah pemilu saja supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan, kami akan hadapi," kata dia.
Yupen menyebutkan, Anies atau Sandi akan menghadapi proses hukum yang menyeret nama mereka. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah warga negara yang baik.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," ucap Yupen.
Sandiaga dan rekannya Andreas Tjahjadi diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan saat menjual lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, pada 2012. Seseorang bernama Djoni Hidayat melaporkan dugaan penggelapan itu melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada Selasa besok. Namun, Sandiaga tidak akan hadir karena sudah memiliki jadwal kampanye dan akan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.