JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengalami perubahan dua kali dalam beberapa waktu ke depan. Ketua majelis hakim persidangan itu, Dwiarso Budi Santiarto, menjelaskan perubahan jadwal terjadi karena sidang bertepatan dengan hari raya Nyepi dan pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Ada perubahan mengenai sidang ke-16 dan sidang saat terdakwa punya hajat (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Dwiarso dalam persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pelaksanaan sidang ke-16. Sidang akan dilaksanakan pada Rabu (29/3/2017), bukan pada Senin (27/3/2017).
Kemudian sidang jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 akan dimajukan menjadi hari Senin (17/4/2017).
"Karena pada hari Selasa (18/4/2017), pengamanan sudah digeser ke TPS-TPS, sehingga sidang dilaksanakan hari Senin. Senin sidang, Selasa tidak ada sidang, dan Rabu libur pilkada," kata Dwiarso.
Sidang ke-16 pada Rabu mendatang beragenda mendengarkan keterangan ahli dari penasehat hukum.
"Karena sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya, untuk penasehat hukum supaya mempersiapkan ahli yang akan dipanggil," kata Dwiarso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.