Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kecurangan KPPS, Tim Ahok-Djarot Usulkan Saksi "Mobiling"

Kompas.com - 24/03/2017, 06:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, I Gusti Putu Artha, mengusulkan agar saksi dari pasangan calon memiliki akses untuk bergerak bebas mengecek identitas pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS atau mobiling.

Usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kecurangan yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sebab, pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin, kata Putu, KPPS yang mengecek identitas pemilih, ada yang membiarkan formulir C6 (pemberitahuan memilih) digunakan oleh orang lain.

"Yang bisa dilakukan memberi kesempatan saksinya setiap saat untuk mobiling ketika dia perlu melihat orang yang membawa e-KTP," ujar Putu di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Putu mengatakan, desain tempat duduk saksi dan KPPS yang mengecek identitas pemilih berseberangan.

Dengan demikian, saksi kesulitan untuk turut mengecek dan mengawasi identitas pemilih. Mulanya, Putu mengusulkan agar desain TPS tersebut diubah.

Namun, hal tersebut tidak memungkinkan karena desain TPS sudah baku dan tercantum dalam peraturan KPU.

(Baca juga: Bantu Menangkan Anies-Sandi, PAN Kirim Kader Muda ke Tiap TPS)

Oleh karena itu, saksi mobiling dinilai sebagai solusi yang tepat dan tidak melanggar aturan.

Sebab, tempat duduk saksi sesuai dengan desain TPS, tetapi mereka tetap memiliki akses bergerak bebas.

Selain itu, Putu mengusulkan agar pada pukul 12.00-13.00 WIB, saksi bisa berdiri di dekat KPPS yang mengecek identitas pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Dia stay di situ (dekat KPPS), nunggu orang yang bawa e-KTP itu untuk dikoreksi bersama-sama. Tempat duduknya tetap, tapi dia boleh berdiri dan itu tidak melanggar peraturan," kata Putu.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saksi mobiling tersebut dimungkinkan untuk dilakukan.

Sumarno mengatakan, para saksi memiliki akses untuk mendekat ke KPPS yang mengecek identitas warga selama tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.

"Boleh, enggak masalah, sepanjang tidak mengganggu ketertiban di TPS," ujar Sumarno saat ditemui terpisah.

Sumarno menyebut, KPU DKI Jakarta telah menerima usulan tersebut dan mengkaji apakah ada kemungkinan desain TPS diubah.

Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena aturannya sudah ada dalam peraturan KPU.

(Baca juga: Ahok Usul Pemilih Bawa E-KTP dan Tambah Peran Saksi di TPS)

Selain itu, tempat duduk saksi tidak boleh berdekatan dengan tempat duduk pemilih yang menunggu untuk menggunakan hak pilihnya untuk menghindari potensi intimidasi dari saksi terhadap pemilih.

"Aturan layout sudah diatur dalam petunjuk teknis pemungutan suara, layout seperti sekarang tetapi mereka (saksi) punya akses untuk mendekat kepada anggota KPPS untuk mengecek apa bener namanya, ada atau enggak (di DPT). Itu dimungkinkan," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com