JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentar soal calon wakil gubernur nomor urut 3 DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta keringanan atas kasusnya. Dia mempertanyakan alasan Sandiaga yang meminta keringanan.
"Apa berat banget (sampai) minta keringanan? Ya enggak tahulah itu (urusan) yang bersangkutan. Saya cuma sampaikan negara kita itu negara hukum," ujar Djarot di kawasan Pasar Rebo, Senin (27/3/2017).
Djarot mengatakan semua proses hukum harus dihadapi. Dia mencontohkan dirinya yang mengikuti proses hukum dalam kasus penghadangan beberapa bulan lalu.
"Saya saja kemarin itu disidik polisi dua kali dan saya datang terkait kasus penghadangan itu. Saya datang loh," ujar Djarot.
Padahal, kata Djarot, dia bisa saja tidak memenuhi pemanggilan itu. Apalagi kasus itu hanya masalah kecil. Djarot mengatakan sekecil apapun masalahnya, proses hukum harus dipatuhi.
"Sebetulnya saya bisa saja enggak datang, itu masalah kecil sebenarnya, tapi saya datang. Kayak Pak Ahok saja datang terus kan," ujar Djarot.
Seperti dikutip dari tribunnews.com, Sandiaga Uno minta keringanan polisi terkait kasus penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Edward S Soeryadjaya. Dia meminta agar pemanggilannya dilakukan setelah tanggal 15 April 2017. (Baca: Sandiaga Minta Polisi Tunda Pengusutan Kasusnya)
Sandiaga menyampaikan hal tersebut usai jadi pembicara dalam seminar tentang Ekonomi Islam yang digelar di STIE Rawamangun, Jakarta Timur (26/3/2017).
"Kami mohon keringanan kepolisian, Kapolda, agar (bisa) berikan klarifikasinya setelah tanggal 15 April," ucapnya.
Hal ini karena Sandiaga memiliki jadwal yang padat hingga 15 April 2017.