Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Psikologi Jelaskan Makna Tepuk Tangan Warga Kepulauan Seribu kepada Ahok

Kompas.com - 29/03/2017, 16:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi sosial Risa Permana Deli menjelaskan psikologi sosial warga Kepulauan Seribu saat didatangi gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Risa mengatakan, warga merasa senang dan berterima kasih ketika Ahok menyampaikan program budidaya ikan kerapu pada mereka. Itulah sebabnya mereka bertepuk tangan setelah mendengar pidato Ahok. Selain itu, warga Kepulauan Seribu sebelumnya sering kali merasa terabaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebetulnya mereka merasa berterima kasih karena seorang gubernur tiba-tiba bersedia mengenali keseharian mereka," ujar Risa di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).

 

Baca: Ahli Psikologi Sosial: Yang Dipersoalkan Ahok Bukan soal Agama, tetapi..

Risa mengatakan, Ahok bukan sedang membawa masyarakat Kepulauan Seribu untuk berpikir seperti warga Jakarta di daratan. Kata Risa, Ahok justru mengikuti keseharian warga Kepulauan Seribu dengan menyampaikan program budidaya ikan.

Hal itu membuat warga Kepulauan Seribu bisa menerima isi pidato Ahok. Tepukan tangan warga juga mengandung makna bahwa warga memahami pidato Ahok.

"Masyarakat Kepulauan Seribu tidak pernah meletakan apa yang dikatakan Pak Basuki di luar norma, tidak menolak. Kita bisa lihat reaksi saat mereka saat bertepuk tangan," ujar Risa.

"Tepuk tangan itu representasi konektivitas apa yang disampaikan Pak Basuki sebagai gubernur dan rakyat di pulau," lanjut Risa.

 

Baca: Ahli Psikologi Sosial: Ahok Tidak Gampang Trauma

Risa yang merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa mengatakan kasus ini terlalu banyak membahas persoalan bahasa.

Padahal, hal yang juga harus dilihat adalah bagaimana kalimat itu diucapkan dan juga reaksi masyarakat Kepulauan Seribu seperti yang dia terangkan.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com