Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Bersalawat, Massa Aksi 313 Mulai Membubarkan Diri

Kompas.com - 31/03/2017, 17:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi 313 atau 31 Maret 2017 yang berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, sejak Jumat (31/3/2017) siang mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.

Sambil meninggalkan lokasi aksi damai, mereka bersalawat bersama-sama. Sesuai izin yang diberikan, massa boleh melakukan aksi hingga pukul 17.30 WIB. Namun, setengah jam sebelumnya, warga mulai membubarkan diri.

Sebelum bubar, mereka bersama-sama berdoa dipimpin oleh salah satu tokoh yang berdiri di mobil komando. Mereka berdoa agar tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah dapat dikabulkan.

Selain itu, para tokoh yang berada di mobil komando beberapa kali mengingatkan massa untuk tetap tertib, tidak memprovokasi, maupun terprovokasi. Dalam aksi hari ini, massa menyampaikan lima tuntutan mereka.

Pertama, meminta kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia dihentikan. Kedua, mereka meminta Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatannya karena kini berstatus sebagai terdakwa dugaan kasus penodaan agama.

Ketiga, meminta Ahok dipenjara. Selain itu, mereka juga meminta Perda Syariat di seluruh Indonesia tidak dibatalkan.

Terakhir, massa meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath yang ditangkap pada Jumat dini hari dibebaskan. Mereka menunggu 1x24 jam agar Al-Khaththath dibebaskan.

Jika tidak, massa mengancam akan mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Al-Khaththath diperiksa. (Baca: Ini Tiga Tuntutan Perwakilan Massa Aksi 313 ke Wiranto)

Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar. Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Kompas TV Aksi 313 digelar. Tuntutan yang menginisiasi Forum Umat Islam masih sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com