Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Minta Video yang Diunggah Buni Yani Diputar dalam Sidang

Kompas.com - 04/04/2017, 10:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi, menjelaskan bahwa video yang diunggah oleh Buni Yani dalam akun Facebook nya penting menjadi barang bukti.

Trimoelja menjelaskan, video yang menayangkan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan berdurasi 30 detik itu harus ditayangkan dalam persidangan ke-17 perkara dugaan penodaan agama.

"Karena ini termasuk barang bukti, video yang diunggah Buni Yani. Itu penting, karena di dalam tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa, JPU dengan tegas menyatakan sebagai akibat unggahan Buni Yani itu timbul kegaduhan," kata Trimoelja, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Selain itu, menurut dia, banyak perbedaan video yang diunggah Buni Yani dengan video asli yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun video yang diunggah Buni Yani merupakan cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu berdurasi 30 detik. Sedangkan video pidato Ahok yang diunggah Pemprov DKI Jakarta berdurasi 1 jam 40 menit.

"Kalau anda perhatikan, Pak Basuki pidato tanggal 27 September 2016 dan diunggah Pemprov 28 September 2016. Sampai 5 Oktober tidak ada apa-apa (masalah), begitu diunggah video oleh Buni Yani ada pemotongan kata dan itulah yang menjadi viral," kata Trimoelja.

Hingga pukul 10.15, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu masih ditayangkan. Ahok menjadi terdakwa dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com