Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ahok Ditanya soal Sikap Kasarnya oleh Hakim...

Kompas.com - 05/04/2017, 06:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat menanyakan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai sikapnya yang kerap berkata kasar.

Dwiarso mengaku pernah menonton video di You Tube kala Ahok memarahi warga yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Apakah Anda sadar kalau Anda kasar?" tanya Dwiarso kepada Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ahok pun mengakui hal tersebut. Namun, dia mengaku saat ini telah berubah. Ahok menjelaskan, dia berkata kasar hanya kepada orang yang ngeyel.

Baca: Ahok: Saya Harus Meminta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Orang tersebut, menurut Ahok menutupi kesalahannya dan ingin menjebak Ahok karena saat itu banyak wartawan di Balai Kota.

"Orang-orang itu pasti berpikir saya akan jaim (jaga image). Gubernur kan enggak boleh marah, dia di depan publik untuk mojokin saya, pas gitu saya pikir balik, aku marah saja. Ini gubernur enggak jaim punya kok," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga mengaku pernah memarahi warga yang melanggar peraturan. Saat itu, ada warga yang mengadu kepada dirinya bahwa dipersulit membuat izin mendirikan sebuah bangunan.

Namun, pada kenyataanya ternyata, dia membangun sebuah toko dengan izin mendirikan bangunan rumah.

Baca: Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Oleh karena itu Ahok memarahi warga tersebut. Ahok pun mengaku saat ini sudah punya cara untuk mengendalikan emosinya yang kerap meledak-ledak.

Dia sudah menyuruh ajudannya untuk mendorongnya masuk ke ruangan jika Ahok sudah mulai emosi.

Mendengar penjelasan dari Ahok, Dwiarso menegaskan, apakah Ahok sudah benar-benar berubah. Ahok pun menyatakan sudah merubah sikap pemarahnya tersebut.

"Sekarang saya sudah lebih pintar. Saya diajarin dari Pak Habibie kalau mau marah dan kesal senyum saja. Ini pelajaran dari Pak Harto katanya, kalau mau marah senyum saja. Makanya pas debat kemarin berhasil aja. Dikerjain, saya senyum, kalau dulu aku maki balik," kata Ahok.

Dwiarso pun berharap agar Ahok konsisten dengan perubahan sikapnya tersebut.

"Mudah-mudahan ini perubahan yang seterusnya ya," ucap Dwiarso.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com