JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama atau di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, kini mulai dibuka kembali, Selasa (11/4/2017) siang.
Semula, agenda sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pengunjuk rasa dari kelompok kontra dan pro Ahok mulai membubarkan diri setelah mendapat informasi bahwa sidang pembacaan tuntutan ditunda.
Kawat berduri yang sempat digunakan untuk menutup Jalan RM Harsono, kini sudah dibuka kembali.
Meski begitu, baru satu ruas Jalan RM Harsono dari arah Ragunan menuju Halte Departemen Pertanian atau simpang Ragunan, yang sudah dapat dilintasi kendaraan.
Pasalnya, untuk yang dari arah Departemen Pertanian menuju Ragunan, masih belum dapat dilintasi karena masih banyak personel polisi serta kendaraan parkir.
Suasana di depan Gedung Kementerian Pertanian nampak kondusif.
(baca: Sidang Pembacaan Tuntutan Ditunda, Massa Kontra Ahok Kecewa)
Pembacaan tuntutan terhadap Ahok oleh jaksa ditunda. Ketua jaksa penuntut umum (JPU), Ali Mukartono, menjelaskan alasan pihaknya tak siap membacakan tuntutan kepada Ahok.
"Sedianya pembacaan surat tuntutan dari kami selaku penuntut umum. Kami sudah berusaha sedemikian rupa, bahwa ternyata waktu satu minggu tidak cukup untuk menyusun surat tuntutan," kata Ali, dalam persidangan dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.
(baca: JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Sidang Ahok Ditunda 20 April 2017)