JAKARTA, KOMPAS.com - Rest area KM 45 Tol Jagorawi arah Gadog akan ditutup mulai Kamis (13/4/2017).
Rest area akan ditutup sementara karena adanya pengerasan jalan di rest area tersebut.
"Perbaikan pelayanan terkait kondisi perkerasan jalan di akses masuk dan keluar yang tidak memenuhi syarat," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2017).
(Baca juga: Mobil Pajero Jatuh dari Jembatan Tol Jagorawi Setelah Menerobos Pembatas Jalan)
Heru menyampaikan, kelayakan rest area di koridor jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga itu diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Perbaikan akan dilakukan oleh pengelola rest area. Jika sudah selesai dan memenuhi syarat kelayakan, rest area tersebut akan dibuka kembali.
"Bagi pengguna jalan Tol Jagorawi tetap dapat menikmati layanan rest area arah Bogor di KM 10 dan KM 35," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.