JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah pihaknya melakukan praktik politik uang melalui kegiatan pembagian sembako.
Bahkan, jika memang ternyata ada kegiatan politik uang dari relawan atau pendukungnya, Sandi minta agar Bawaslu DKI Jakarta dan pihak berwenang tidak segan-segan menindaknya.
"Kami juga begitu, kalau ada (dugaan pelanggaran), Bawaslu tindak tegas saja. Saya dukung penindakan itu," kata Sandi saat ditemui di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Menurut Sandi, pihaknya sudah sangat terbuka setiap kali menyelenggarakan kegiatan, baik yang melibatkan pasangan calon maupun yang tidak.
Baca: Giliran Tim Ahok-Djarot Laporkan Anies-Sandi atas Dugaan Politik Uang
Sandi juga menyatakan dirinya sebagai satu-satunya calon kepala daerah yang melaporkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK dua kali, pada Pilkada putaran pertama dan kedua.
"Kan sangat terbuka bahwa kami hadir dalam satu kegiatan yang open dan semua sudah dikonsultasikan oleh tim hukum dan tim advokasi bahwa itu tidak melanggar," tutur Sandi.
Dia turut mengimbau agar pihak yang melakukan praktik politik uang melalui pembagian sembako agar tidak lagi melanjutkan hal tersebut.
Baca: Bawaslu DKI Telusuri Beredarnya Video Anies Diduga Bagikan Sembako
Menurut Sandi, sembako-sembako itu sebaiknya dibagikan saja untuk mereka yang membutuhkan tanpa embel-embel Pilkada dan maksud lain.
Sedangkan yang terkait dengan Pilkada, Sandi berharap semua pihak tidak lagi membagikan sembako dalam rangka politik uang.
Dia juga ingin Pilkada pada 19 April 2017 dua hari mendatang bisa berlangsung jujur dan adil tanpa upaya negatif lainnya.