JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Minggu (16/04/2017) lalu, lokasi Thamrin Park and Ride di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, sudah difungsikan normal sedari pukul 06.00-20.00 WIB setiap harinya.
Zarkasi, pelaksana lapangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan, tujuan pendirian Thamrin Park and Ride adalah mendorong warga pengguna kendaraan pribadi untuk naik kendaraan umum.
"Fungsinya kan supaya mengurai kemacetan dan dibantu juga dengan tarif non-progresif atau flat Rp 5.000 per mobil," ujar Zarkasi yang ditemui saat sedang bertugas di Thamrin Park and Ride, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/04/2017).
Lokasi Thamrin Park and Ride ini berada di seberang gedung Kementerian Agama Republik Indonesia dan tepat sebelah Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin. Lokasi itu juga berjarak kurang lebih 350 meter dari halte terdekat Transjakarta Sarinah yang bisa ditempuh kurang lebih 5 menit dengan berjalan kaki.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kawasan dengan luas 8.710 meter persegi ini beralaskan bebatuan dan belum ada pemasangan marka atau pembatas jalan permanen.
"Nantinya juga ada rencana penempatan pedagang kaki lima (PKL), tapi sejauh ini saya belum tahu pengaturannya," ujar Zarkasi.
Selain belasan mobil yang terparkir, terdapat tenda milik Dishub yang digunakan untuk posko keamanan sementara.
Lahan ini sebelumnya adalah milik Bank DKI, namun kini dialihfungsikan untuk pembangunan kawasan park and ride. Sedangkan pembagian tugas jaga parkir sekaligus pengamanan di Thamrin Park and Ride dibagi ke dalam shift satu di pukul 06.00-14.00 WIB dan shift dua di pukul 14.00-20.00 WIB.
Setiap shift tersebut ditempatkan empat orang petugas dari Dishub DKI Jakarta.
"Nanti kalo makin ramai (warga yang parkir), petugas jua pasti ditambah. Bisa 24 jam juga (jam operasionalnya), tergantung warganya aja nanti gimana," ujar Haerudin, salah satu penjaga parkir yang sedang bertugas.
Baca: Dishub DKI Akan Buat "Park and Ride" di Atas Saluran Air
Adapun selain di Thamrin, Dishub DKI Jakarta sudah membangun kawasan park and ride di berbagai titik, yakni di terminal Kampung Rambutan, Kalideres dan Ragunan. Fasilitas Thamrin Park and Ride ini berada di bawah pengendalian Dishub Jakarta, melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran.
Adapun fasilitas ini sudah direncanakan sejak Oktober 2016 lalu dan ikut diatur dalam peraturan daerah (Perda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.