Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terdaftar di DPT, Seorang Warga Mengadu ke Ketua KPU Jakarta Barat

Kompas.com - 19/04/2017, 11:34 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga di TPS (tempat pemungutan suara) 088 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, mengadu kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Sunardi, Rabu (19/4/2017) karena tak diperbolehkan untuk mencoblos.

Saat itu, Sunardi tiba di TPS 088 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Sunardi berkeliling memantau sejumlah TPS yang ada di Jakarta Barat.

Tiba-tiba, seorang laki-laki paruh baya mengenakan kacamata, kaos berkerah bermotif garis-garis hitam, dan membawa sebuah map merah mendatangi Sunardi yang sedang berbincang dengan anggota Bawaslu RI yang juga hadir di luar TPS.

Dengan nada tinggi, warga yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa dia tidak diperbolehkan mencoblos di TPS 088 dengan alasan tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan surat keterangan (suket). Warga itu menjelaskan bahwa dia memang masih menggunakan KTP yang lama. Ia juga mengaku belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Saya cuma bawa KK (kartu keluarga), masa saya enggak bisa mencoblos," kata warga tersebut dengan nada tinggi.

Kepada warga tersebut, Sunardi mengatakan bahwa dia bisa mencoblos jika membawa E-KTP atau suket, dan terdaftar dalam DPT di TPS tersebut.

"Syaratnya bawa E-KTP atau suket Pak," ujar Sunardi.

Ketika mendengar hal itu, warga tersebut mendekati pintu masuk TPS sambil melihat-lihat pengumuman yang tertera dan kembali bertanya kepada Sunardi.

"Itu katanya ada pemilih tambahan jam 12.00, saya bisa milih kan jam segitu," ujar warga tersebut.

Sunardi mengatakan, warga tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya jika memiliki E-KTP atau suket dan dia terdaftar dalam DPT.

"Oh jadi saya enggak bisa nyoblos nih, saya dipaksa golput nih?" ujar warga tersebut dengan suara yang kembali meninggi.

"Bukan memaksa Pak, syaratnya memang seperti itu," ujar Sunardi.

Setelah mendengar hal itu, warga itu langsung meninggalkan lokasi TPS sambil membunyikan klakson mobil dengan kencang saat melewati kerumunan Sunardi.

Kepada wartawan, Sunardi menjelaskan bahwa seluruh syarat yang dia sampaikan tadi wajib dibawa jika ingin mencoblos. Sunardi menjelaskan, pihak kelurahan, RT/RW serta kelompok masyarakat setempat telah berupaya untuk menyosialisasikan persyaratan Pilkada DKI putaran kedua yang digelar hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com