JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran telah berupaya merekrut juru parkir liar untuk menjadi juru parkir resmi di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, upaya perekrutan juru parkir liar itu dilakukan untuk mengantisipasi parkir liar di lokasi tersebut.
"Tadinya UP Perparkiran dialog, polanya merekrut mereka (menjadi juru parkir). Tapi ternyata 'ada gula ada semut'," kata Sigit, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2017).
(baca: Dishub DKI Sebut Juru Parkir Liar di Kalijodo Merupakan "Pemain Lama")
Sigit mengatakan, pada pelaksanaannya para juru parkir liar itu tetap mendekati lokasi yang banyak dikunjungi warga. Menurut Sigit, ada keinginan para juru parkir liar untuk menguasai kawasan Kalijodo.
Di sisi lain, Sigit mengaku kekurangan personel untuk berjaga di RPTRA Kalijodo. Petugas Dishub DKI Jakarta juga tak dibekali kemampuan menjaga diri, perlengkapan, dan pengalaman kerja menghadapi para juru parkir liar tersebut.
"Kami juga sudah tegaskan sejak awal, tidak ada cerita pemerintah mundur. Kalau sampai ada benturan fisik di lapangan, atau ancaman kepada masyarakat," kata Sigit.
(baca: "Parkir Meter di Kalijodo Hanya Pajangan...")
Dishub DKI Jakarta kemudian memasang lima terminal parkir elektronik (TPE) atau mesin parkir meter di sekeliling RPTRA Kalijodo. Hanya saja, pemasangan TPE tak efektif membuat warga membayar secara non tunai dan juru parkir liar masih berkeliaran.
Dishub DKI Jakarta memutuskan mencabut TPE dan menggantinya dengan gate. Selama gate belum terpasang, Dishub DKI Jakarta akan melakukan penjagaan dan penjaringan juru parkir liar.
"Ini sama saja seperti ketika kami akan mengambil alih pasar. Yang bisa kami ajak untuk bekerja sama sebenarnya itu juga bagian dari mengubah mental atau mindset mereka dari mendapat rezeki harian menjadi gaji bulanan," kata Sigit.