JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersikukuh menertibkan 11 bangunan di RW 12, Manggarai, Jakarta Selatan. Namun, penertiban itu menuai penolakan dari pemilik bangunan.
Kepala Daop I PT KAI John Roberto, mengatakan ada alasan khusus dia bersikeras menertibkan bangunan di lahan milik PT KAI. Menurut dia, ada kepentingan umum lebih besar terkait penertiban lahan tersebut.
Dia mengatakan angkutan kereta rel listrik di Jabodetabek sudah mencapai 960.000 per hari. Angka ini akan terus tumbuh hingga 1,2 juta per hari pada tahun 2019 sesuai target pemerintah.
Namun, pertumbuhan cepat itu menimbulkan antrian. Salah satu penyebabnya adalah Stasiun Manggarai.
"Manggarai itu bottleneck, sering ditanyakan gimana solusi. Solusi pemerintah dengan double-double track, sehingga tak ada antrian," kata John di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Double-double track itu akan berdampak pada lintas Bogor. Di mana lintas Bogor akan menggunakan lintasan tingkat ketika masuk Manggarai dari arah Stasin Tebet.
"Supaya itu (jalur) bisa naik, perlu ada trase layang ke cikini. Trase itu butuh ruang. (Ruang) itu lah lahan kamu ada di Manggarai itu. Jadi untuk kebutuhan itu," kata John.
Baca: Warga Manggarai Tak Mau TNI/Polri Terlibat Penertiban oleh PT KAI
John menambahkan pengerjaan ini harus selesai pada tahun 2019. Bila tak selesai, maka penumpang KRL tak bisa terakomodasi dengan baik.