JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak KPU DKI Jakarta sempat menunggu beberapa saat ketika memanggil perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, untuk menerima laporan audit dana kampanye. Momen itu terjadi di tengah-tengah rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022, Jumat (5/5/2017).
"Perwakilan paslon nomor dua, ada? Perwakilan paslon nomor dua," kata salah satu pembawa acara melalui pengeras suara.
Sebelumnya, pembawa acara telah memanggil perwakilan pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang diwakili Mohamad Taufik selaku wakil ketua tim pemenangan Anies-Sandi.
Setelah menunggu beberapa saat, dari barisan kursi peserta rapat, maju seorang ibu yang mengenakan jaket berwarna merah terang. Dia naik ke panggung lalu menerima dokumen laporan audit dana kampanye Basuki-Djarot.
Anies dan Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022 oleh KPU DKI Jakarta. Penetapan disampaikan melalui pembacaan surat keputusan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di hadapan peserta rapat pleno.
Baca juga: KPU DKI Tetapkan Anies-Sandi sebagai Cagub-Cawagub Terpilih
Basuki dan Djarot sebelumnya memastikan dia tidak ikut rapat pleno di KPU DKI Jakarta. Perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di rapat pleno itu adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.