JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir dalam rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang digelar KPU DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Saat rapat pleno KPU DKI berlangsung, pria yang akrab disapa Ahok itu berada dalam rapat di Balai Kota DKI Jakarta.
"Ya kita kerja," ujar Ahok saat ditanya alasannya tidak menghadiri penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat.
(Baca juga: Ketika Perwakilan Ahok-Djarot Dicari-cari Saat Rapat Penetapan KPU DKI)
Ahok mengatakan, dia menerima hasil penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Dia tidak mempermasalahkan hasil penghitungan KPU DKI tersebut.
"Kan kami sudah terima (kalah), kami sudah terima dari semula kan, sudah enggak masalah," ujar Ahok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022 adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
(Baca juga: Ahok Tak Hadiri Acara Penetapan Cagub dan Cawagub DKI Terpilih)
Penetapan ini dilakukan setelah Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, membacakan SK penetapan pasangan calon terpilih yang ditandatangani Sumarno.