Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Seorang Bocah, Tiga Petugas Kebersihan Mal Season City Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2017, 16:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap Yudiansyah (19), Yadi Aryadi (19), dan Ayu Atapiah (15), petugas kebersihan Mal Seasons City, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2017) malam, atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak bernama Ikbal yang masih berusia 5 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafii menuturkan, penyiksaan terhadap Ikbal berlangsung pada Kamis (11/5/2017) malam, saat Ikbal sedang bermain di Mal Seasons City.

Adapun Ikbal sering ke mal tersebut karena budenya bekerja sebagai pelayan toko.

"Pada Kamis sore, korban mendatangi budenya untuk minta makan, lanjut korban pamit untuk bermain, namun sampai jam 20.00, korban tidak terlihat dan belum kembali ke rumah," kata Syafii dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2017).

(baca: PRT di Ulujami Siksa Anak Majikan hingga Patah Tulang)

Keluarga dan pihak keamanan pun mencari Ikbal. Setelah dicari, Ikbal ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 Mal Season City dalam keadaan terluka.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Ikbal disiksa oleh tiga petugas kebersihan. Ketiga petugas kebersihan itu kesal terhadap Ikbal karena merasa terganggu dan kerap membuat kotor lantai yang sudah dipel.

Kemudian ketiga pelaku, pada Selasa (9/5/2017), menyiapkan rencana untuk memberi pelajaran pada Ikbal.

Kamis sorenya, Yudi meminta Ayu membawa Ikbal ke tangga darurat. Di sana, Yudi yang sudah menunggu kemudian menendang perut Ikbal hingga bocah itu tergelincir jatuh dari anak tangga. Ikbal lalu berteriak minta tolong.

Yadi yang mendengar teriakan Ikbal dari area GF mal, kemudian menyusul ke tangga darurat dan melihat Ikbal sedang jongkok kesakitan akibat ditendangi oleh Yudi. Ketika itu, mata kanan Ikbal sudah memar, dan ada juga luka berdarah.

"Karena Yadi sudah kesal sebelumnya, akhirnya turut melakukan kekerasan dengan memegang kepala korban dan mengangkatnya lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," kata Syafii.

Setelah puas menganiaya Ikbal, Yudi dan Yadi pun meninggalkan Ikbal dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tambora.

"Dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com